Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan dipenjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst." Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut STIKI Malang menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan, Kuliah Online / Blended ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya; baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pada program studi yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan STIKI Malang. Biaya pendidikannya disubsidi sehingga terjangkau masyarakat, juga diberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan sehingga dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa. Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Lulusan Program S1 dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan jurusan/program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. Mahasiswa dan Lulusan Program Kuliah Karyawan maupun Program Reguler, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. |